BANJIR KOMITMEN TENTANG FATWA NATAL


Saya gak tahu ini fatwa siapa, apakah dari MUI ataukah dari sekelompok kharokah aktifis salafi wahabi. Yang jelas fatwa tentang "Orang islam haram mengucap hari natal" fatwa itu sudah sejak saya masih kanak kanak, jadi fatwa ini sudah sekian lama berdengung sampe sekarang.

Bagi saya fatwa ini sudah menjadi hal yang wajar bila terjadi kontra versi atau perbedaan pendapat, ada yang mengatasnamakan menjaga kesucian agama, sehingga sebagian lagi menghukumi haram, di sisi lain menghukumi boleh, untuk menjaga sosial perasaan orang Nasrani untuk toleran yang seharusnya dan di jalankan orang Islam terhadap kepercayaan agama lain, dan ini juga menunjukan Islam yang "Rahmatan lil alamin".

Saya tidak akan mencampuri fatwa mereka yang berbeda pendapat, dan saya tidak ada urusan dengan MUI maupun kharokah aktivis lain, karena saya bukan orang pinter atau orang alim dalam fatwa seperti mereka. Akan tetapi saya akan memberikan suguhan sedikit agar kita mau menggali ilmu yang lebih dalam, meskipun suguhan saya lumayan murahan / fatwa  abal-abal yang belum pantas di jadikan rujukan.

Ada beberapa hal yang harus kita renungi dan buka sejarah tentang arti "Natal"
Pertama.
Kalau Natal ini di artikan sebagai hari raya kelahiran Isa Al-Masih, maka berarti sama donk dengan ummat Islam yang memperingati hari kelahiran nabi Muhammad di bulan robi'ul-Awwal (maulid). Sehingga muncullah kalimat "selamat hari Natal".  Lantas yang mana letak yang salah dan di mana titik keharamannya?

Ke dua.
Kalau Natal di artikan sebagai hari kenaikan Isa Al-Masih, berarti orang Nasrani mengakui dan percaya dengan di Rafa'nya atau di angkatnya nabi Isa ke langit. Sama dengan di rafa' atau di angkatnya nabi muhammad saw ketika mi'roj, dari Masjidil Aqsa naik ke sidrotul Muntaha.
Jadi intinya mengucapkan selamat hari natal itu ya dua itu. mengimani mempercayai kelahiran Nabi  Isa as dan di Rafa'nya nabi Isa as ke langit.

Ohya temen temen pembaca yang budiman.
Mungkin fatwa itu arahnya bukan mengucapkan selamat hari natalnya, tetapi prilakunya yang menyimpang dari norma norma etika.

Ini pandangan saya lho, klo salah di benerkan njih.
_______________
Jogjakarta  / Sabtu / 24 / Desember / 2016
Lek son wong ndeso.

0 Response to "BANJIR KOMITMEN TENTANG FATWA NATAL"

Post a Comment